Berbahagialah bagi pahlawan tanpa tanda jasa alias guru dan dosen, nasib mereka berangsur-angsur bersinar lagi. Panitia Kerja (Panja) Belanja Pusat, Panitia Anggaran DPR telah menyetujui kenaikan gaji guru pada 2009 hingga 100 persen. Bila pendapatan mereka pada tahun ini maksimal 2,4 juta (gol IV/E bersertifikat), maka 2009 bakal mendapatkan gaji sebesar Rp 5,4 juta. Belum lagi tunjangan khusus bagi guru yang berada di daerah terpencil (gurdacil) yang diperkirakan sebesar Rp 5,1 juta. Jadi, perbulannya mereka bakal mendapat gaji di atas Rp 10 juta, kalau tunjangan gurdacilnya juga disetujui. “Untuk besaran gaji sudah final. Sedangkan tunjangan khusus gurdacil hingga kini besarannya masih diperdepatkan, tetapi usulannya tetap akan dinaikkan yaitu bagi guru di daerah-daerah pedalaman seperti Papua, Maluku dan Kalimantan,” kata anggota Panja asal PDI Perjuangan, Rudianto Tjen kepada PersdaNetwork di Jakarta, Senin (20/10).
Lebih jauh, jelas anggota DPR asal Bangka Belitung ini, untuk gurdacil, bila pada 2008 ini kuotanya hanya untuk 20.000 orang gaji, pada 2009 mendatang akan ditambah 10.000 lagi hingga menjadi 30.000 orang guru.
Kenaikan gaji guru ini telah disepakati oleh seluruh anggota Panja Belanja Pusat dan Departemen Pendidikan Nasional. Disebutkan, gaji terendah yaitu untuk guru pegawai negari sipil (PNS) dengan golongan II/B tidak bersertifikat (0 tahun) yang tadinya mendapat gaji sebesar Rp 1,55 juta, akan mememperoleh gaji bulanan Rp 2,07 juta.
Sedangkan gaji untuk guru PNS tertinggi dengan golongan IV/E bersertifikat (0 tahun) yang saat ini digaji Rp 2,43 juta bakal melonjak menjadi Rp 5,42 juta.
Perubahan pendapatan juga bakal dialami oleh guru tetap non PNS. Bila pengajar PNS mendapatkan kenaikan gaji, maka tunjangan fungsional guru tetap non PNS akan naik, untuk yang non S1 naik dari Rp 200 ribu menjadi Rp 250.000, sedangkan yang S1 naik dari Rp 200 ribu menjadi Rp 300.000.
Untuk dosen PNS golongan III/B belum bersertifikat (0 tahun) yang tahun ini gajinya Rp 1,8 juta akan naik menjadi Rp 2,26 juta per bulan. Sedangkan untuk tingkat guru besar, gajinya bakal melonjak besar dari Rp 5,12 juta menjadi Rp 13,53 juta per bulan. “Gaji tersebut sudah termasuk seluruh pendapatan per bulan (take home pay/THP),” ujar Rudianto.
Anggota Komisi X (bidang pendidikan) asal PAN, Yasin Kara menyatakan, kenaikan gaji guru ini sebenarnya sudah diusulkan selama empat tahun berturut-turut. “Kita sudah mengusulkan sejak 2005 lalu, baru tahun depan dinaikkan. Apakah ini karena akan ada Pemilu atau tidak, yang penting perjuangan meningkatkan kesejahteraan guru bisa terlaksana,” kata Yasin saat dihubungi melalui ponsel.
Menurutnya, untuk gaji 2009 ini, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar kurang lebih Rp 50 triliun. Anggaran tersebut akan dimasukkan dalam Undang-Undang APBN 2009 yang rencananya disahkan dalam rapat paripurna DPR tanggal 28 Oktober mendatang.
Selain itu, Sekretaris Fraksi PAN ini juga menandaskan, pemerintah harus terus meningkatkan jumlah guru yang bersertifikat. Guru nantinya akan disertifikasi agar memenuhi standar mutu pendidikan nasional.
Saat ini, dari 2,7 orang guru yang ada di Indonesia, baru hanya 300.000 saja yang tersentifikasi. Untuk meningkatkan mutu pendidikan, jelasnya, tahun 2009 ditargetkan jumlah guru yang tersertifikasi berjumlah 1 juta orang guru. “Lambat laut seluruh guru akan tersertifikasi,” kata Yasin.
(Sumber :KOMPAS, 21 Oktober 2008)
merdeka untuk guru
horrrrree…. horrreeee……
bulan kapan mulainya tuh??
cepetan deh ditunggu tuh naek 100%..
biar gua bisa dibeliin laptop ma babeh..haha.
wah…asik ni…guru SMA 5 MAKMUR….mudah2an janji pemerintah bisa di tepati yak pa….btw kalo guru Honor naek g pa?
Alhamdulillah … saya berharap semoga akan segera terealisasi lebih cepat dari yang direncanakan. Semoga orang-orang yang perduli dengan nasib guru terutama guru honorer senantiasa dimuliakan hidupnya oleh Allah SWT … Amin
lam kenal. kunjungi aku di: jasmansyah76.wordpress.com atau mgmp2008.wordpress.com, klubgurusmi.wordpress.com
waaaaaaaaaaah………..jadi kaya dong saya. Tapi kapan????
syukur alhamdilallah, kalau memang pada kenyataannya seperti demikian… saya mendukung juga 100 persen
edddddddddddddddddddaaaaaaannnnnnnnnnnnnnn….memang pantas. coz guru emang gede bgeetttttttttttttttttttt jasanya. setuju dah
kapan tunjangan guru akan diterima?
selamat siang
saya mau tanya sm kang barnas..
berita/ tulisan di atas sebenarnya hanya lips service, jauh panggang dari api..
mengutip tulisan di atas “Disebutkan, gaji terendah yaitu untuk guru pegawai negari sipil (PNS) dengan golongan II/B tidak bersertifikat (0 tahun) yang tadinya mendapat gaji sebesar Rp 1,55 juta, akan mememperoleh gaji bulanan Rp 2,07 juta”, semuanya itu hanya isapan jempol karena kenyataannya tidak demikian.
istri saya adalah seorang guru sd di kota tasikmalaya yang diangkat menjadi cpns pada bulan april 2005 dan diangkat menjadi pns pada bulan april 2006 dengan pangkat pengatur muda gol II-a, sekarang telah naik pangkat menjadi pengatur muda tk. I gol II-b (belum bersertifikat), sampai dengan bulan agustus gaji + tunjangannya yang diterima hanya sebesar Rp. 1,8 jt.
mana yang benar..?
terima kasih
wassalam
Buat Dabitra: Ya moga-moga aja ke depan pemerintah kita bisa lebih memperhatikan nasib guru ya! Makasih tanggapannya!
apa bener cair bulan oktober,rapel apa ga bikin repot pejabat ngitung pajak lebihnya